Loading...

Tiga Gadis Asal Indramayu Lolos Dari Sindikat Penjualan Orang


Indramayu - Satuan Reserse kriminal (Sat Reskrim) Polres Indramayu berhasil mengagalkan pengiriman wanita yang akan dijadikan pemandu lagu (PL) di Kepulauan Riau.

Petugas mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial RN (30) bersama tiga orang wanita yang berusia 17 tahun yang akan dijual ke pria hidung belang. Ketiga wanita itu antara lain PT, NV, dan AS.

Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin melalui Kasat Reskrim AKP Dadang Sudiantoro mengatakan RN diamankan bersama ketika korban di jalan pantura Desa Eretan Wetan, Kecamatan Kandanghaur. Saat diamankan, tersangka sudah berada di dalam bus. Menurut Dadang, petugas sebelumnya melakukan pengejaran terhadap bus yang ditumpangi tersangka dan para korban.

“Sebelumnya kami mendapatkan informasi dari warga yang mengatakan akan ada pengiriman beberapa wanita muda menggunakan angkutan umum (bus) dari jalan raya Karangsinom menuju Jakarta. Adanya informasi tersebut, petugas langsung meluncur untuk mengeceknya,” ujarnya.

Setelah ditelusuri, ternyata benar. Menurut Dadang, petugas melihat sejumlah wanita yang gerak-geriknya mencurigakan naik sebuah bus. Kendaraan tersebut kemudian berangkat melaju ke arah Jakarta. Saat itu juga petugas mengejarnya dan berhasil dihentikan di jalan raya Eretan Wetan.

“Saat diiterogasi RN sempat mengelak. Dia beralasan bersama korbannya itu hendak jalan-jalan ke Jakarta. Namun, saat ditanya petugas, wanita yang dibawanya itu mengakui bahwa mereka akan ke Riau untuk bekerja di kafe di kompleks perkebunan kelapa sawit,” terangnya.

Tersangka RN bersama tiga korban kemudian digiring ke Mapolres Indramayu. Dadang mengatakan, tersangka mengakui perbuatannya itu. Kepada petugas, RN mengaku ketiga wanita tersebut akan dipekerjakan untuk menemani pengunjung di kafe di perkebunan kelapa sawit di Riau. Mereka dijanjikan akan dibayar dengan tarif Rp300 ribu.

Tersangka RN akan dijerat Pasal 2 jo 10 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO) dengan ancaman hukuman maksimal 3 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.

Penulis : Kom/Radar

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
#

Berita Terkait Dengan Tiga Gadis Asal Indramayu Lolos Dari Sindikat Penjualan Orang

  • Perikanan dan Kelautan Harus Inovatif, Terpadu, dan BerkelanjutanSeluruh jajaran Dinas Perikanan dan Kelautan di Kabupaten Indramayu harus komitmen untuk membantu mewujudkan pembangunan di bidang perikanan dan kelautan melalui berbagai program dan kegiatan yang inovatif, terpadu dan berkelanjutan.Hal tersebut dit ...
  • Pertengahan Ramadhan Harga Sembako di Indramayu Turun INDRAMAYU - Harga-harga barang kebutuhan pokok (sembako) di beberapa pasar di Kabupaten Indramayu sampai dengan pertengahan bulan Ramadhan ini mengalami penurunan. Stabilnya harga sembako ini diharapkan sampai dengan datangnya Hari Raya Idul ...
  • Lakukan Pemalakan di Dayung Bojongsari, Dua Pemuda Diamankan Polisi Indramayu - Dua orang pemuda yaitu DK (22) warga Desa Sindang dan TA (19) warga Desa Kepandean, arus berurusan dengan polisi karena diduga melakukan pemerasan dan pemalakan di kawasan Dayung desa Bojongsari, Indramayu (22/08). Peristiwa te ...
  • Garam Impor Sebabkan Garam Petani Indramayu Tak Laku di Pasaran Indramayu - Harga jual garam lokal di Kabupaten Indramayu turun drastis menyusul masuknya garam impor. Anjloknya harga gram ini pun membuat para petani menjerit karena garamnya tidak laku dijual. Salah satu petani garam asal Desa Muntur, K ...
  • Sakit Hati, Remaja Bunuh Pasangan Sesama Jenisnya Indramayu - Jajaran Polres Indramayu menangkap pembunuh Mukana (48), pria asal Drunten Wetan, Blok Kamplong, Kecamatan Gabus Wetan Indramayu. Setelah ditelusuri, ternyata Mukana dibunuh pasangan sesama jenisnya. Pelaku yang berhasil ditangk ...
  • Mengaku Lima Kali Lolos, Spesialis Pencuri Mobil Pikap Diringkus INDRAMAYU - Jajaran Satreskrim Polres Indramayu berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor spesialis mobil pikap. Tersangka Yandi (24 tahun) alias Degog warga Desa/Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, mengaku sudah lima k ...
  • PERSINDRA (Persatuan Sepakbola Indramayu) Sedulur kabeh, pada weru beli ning Persindra? Iya Persindra (Persatuan Sepakbola Indramayu), masa ora weru sih. Ngisin-ngisin aken bae dih. Persindra kuh dibentuk tanggal 08 Oktober 1966 ning Indramayu lur. Sebagai anggota PSSI sing ana ning Div ...
  • Aminah Atlit Asal Indramayu Raih Medali Emas di ASEAN Para Games Sekali lagi Indramayu patut berbangga. Aminah, atlit asal Indramayu berhasil meraih medali emas dalam cabang olahraga tenis meja di ajang ASEAN PARAGAMES. Selamat Aminah, terimakasih telah mengharumkan Indonesia dan Indramayu, kami bangga, ...
  • Sepintas Tentang Indramayu Kota Mangga Indramayu merupakan nama dari salah satu Kabupaten yang terletak di Provinsi Jawa Barat, Kepulauan Jawa, Republik Indonesia. Sepintas tentang Kabupaten Indramayu, Kabupaten ini memang tak sepopular Kota Bandung yang menjadi Ibu Kota Jawa Barat. ...
  • Indramayu, Kabupaten Peraih Adipura Terbanyak di Jawa Barat Bupati Indramayu sedang memperlihatkan piala Adipura kesembilannya (Dok. Diskominfo Indramayu) Luar biasa itulah kata yang tepat untuk Kabupaten Indramayu setelah berhasil memboyong kembali piala Adipura di tahun 2017 ini. Indramayu bahkan merai ...


About / Sitemap / Contact / Privacy / Disclaimer

FOLLOW